Rabu, 18 Januari 2017

Menanggapi Pernyataan Pastoral PGI tentang LGBT



Menanggapi Pernyataan Pastoral PGI tentang LGBT
Oleh: Calvin Dachi



Pendahuluan
Pada tanggal 17 Juni 2016 Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia mengeluarkan pernyataan pastoral yang menghebohkan tentang LGBT (Lesbian, Gay, Bisexual dan Transgender).  Istilah “pernyataan pastoral” itu sendiri secara implisit memperlihatkan bahwa PGI menilai adanya sikap yang salah dari gereja-gereja terhadap mereka yang disebut LGBT.  Karena itu, walaupun surat pernyataan pastoral ini tidak bersifat mengikat, namun sebuah sistem teologis dan sistem nilai tertentu mencuat dari pernyataan PGI tersebut, dan  sepantasnya kalangan pendeta dan ahli-ahli teologi untuk menanggapi surat pernyataan tersebut. 
            Sebelum penulis memaparkan lebih lanjut, penulis perlu menggarisbawahi bahwa tulisan ini bukan dibuat berdasarkan pertimbangan medis atau dari sudut pandang kedokteran (penulis tidak punya kapasitas medis), melainkan dibuat berdasarkan pertimbangan teologis dan tentu saja dari sudut pandang teologis dan biblical.  Karena itu diskusi di dalam tulisan ini tidak membahas fenomena tentang variasi pandangan medis tentang fenomena LGBT ini. 

Bagian Pengantar:  Strategi Mengaburkan Makna Teologis
            Kalau kita membaca “Pernyataan Pastoral PGI tentang LGBT”  maka kita perlu menyadari bahwa ada banyak sekali pernyataan yang tidak jelas dan ambigu yang dibuat oleh PGI.  Mis.:   Pernyataan dalam pengantar “Manusia adalah gambar dan citra Allah yang sempurna”  menimbulkan pertanyaan apakah kata “sempurna mengacu kepada Allah atau kepada gambar/citra”.  Kalau yang dimaksud PGI:  manusia adalah gambar dan citra yang sempurna dari Allah, maka gambar atau citra itu tidak mungkin cacat atau rusak.  Itulah sebabnya dalam pengantar ini tidak disinggung sama sekali tentang kejatuhan manusia dalam dosa serta akibatnya terhadap gambar dan citra tersebut. 
            Selanjutnya dalam pengantar point 2 PGI mengatakan:  “Allah menciptakan manusia, makhluk dan segala ciptaan yang beranekaragam dan berbeda-beda satu sama lain. Kita hidup dalam keanekaragaman ras, etnik, gender, orientasi seksual dan agama.”  Disini PGI sengaja membuat strategi wacana yang menempatkan “orientasi seksual” sebagai bagian dari keanekaragaman.  Supaya lebih jelas penulis memperlihatkan bagaimana PGI diam-diam sudah menyatakan LGBT itu diciptakan oleh Tuhan dengan mengatakan “Allah menciptakan manusia  … yang beranekaragam dan berbeda-beda satu sama lain. Kita hidup dalam keanekaragaman …  orientasi seksual …”  Walaupun dalam point 2, klaim PGI bahwa LGBT diciptakan oleh Tuhan dinyatakan dengan tidak jelas dan eksplisit, namun konteks keseluruhan memperlihatkan bahwa yang dimaksud dengan orientasi seksual adalah termasuk didalamnya LGBT.
            Setelah menggiring pembaca untuk tanpa sadar mengakui LGBT sebagai karya cipta Tuhan, kemudian PGI mengatakan dalam poin 3 agar kita saling menerima, saling menghormati, menjaga dan memelihara persekutuan manusia yang beranekaragam (tentu termasuk menjaga dan memelihara LGBT). 
 
“Bersikap positif dan realistis dalam keanekaragaman berarti kita harus saling menerima, saling mengasihi, saling menghargai dan saling menghormati satu sama lain… Bersikap positif dan realistis berarti kita menjaga dan memelihara persekutuan manusia yang beranekaragam ini agar mendatangkan kebaikan bagi umat manusia, bagi segala makhluk dan bagi bumi ini.” 

Uraian di atas memperlihatkan bahwa di bagian pengantar PGI sudah menginfiltrasi pembaca untuk mengakui dan menerima fenomena LGBT sebagai bagian keanekaragaman yang diciptakan oleh Tuhan dan dengan demikian kita bertanggung jawab untuk memlihara persekutuan dengan mereka.

Titik Tolak PGI:  Pernyataan Yang Tidak Lengkap
            Salah satu kesulitan dalam menanggapi “Pernyataan Pastoral PGI tentang LGBT”  adalah pernyataan-pernyataan yang tidak jelas dan kabur.  Sebagai contoh adalah Titik Tolak no 6

Ketika kita menghadapi persoalan moral, salah satu masalah terbesar muncul dari cara kita melakukan interpretasi terhadap teks Kitab Suci. Penafsiran terhadap teks Kitab Suci yang tidak mempertimbangkan maksud dan tujuan dari teks yang ditulis oleh para penulis Kitab Suci berpotensi menghasilkan interpretasi yang sama sekali berbeda dari tujuan teks itu ditulis. (bold oleh penulis)

Dalam Titik Tolaknya, PGI bicara masalah “penafsiran tanpa mempertimbangkan maksud dan tujuan teks”.  Dan sekalipun PGI mengangkat ini, namun dalam pernyataan-pernyataan berikutnya, PGI sama sekali tidak memaparkan secara eksplisit apa sebenarnya “maksud dan tujuan” penulis Kejadian, Ulangan, Hakim-hakim, Roma dan sebagainya.  Dengan demikian, kita juga tidak tahu bagaimana PGI mempertimbangkan “maksud dan tujuan penulis Kitab Suci”  dalam menafsirkan nats-nats yang mereka kutip.   Tentu saja ini disengaja supaya kelemahan penafsiran PGI tidak bisa dikritisi karena tidak jelas “maksud dan tujuan” seperti apa yang dimaksudkan oleh PGI dalam tafsirannya.
            Sehubungan dengan ini, penulis berpendapat bahwa kita perlu mengeksplisitkan “maksud dan tujuan” tersebut dengan berbagai cara:
1.      1.   Maksud dan tujuan kanonisasi Kitab Suci sebagai ukuran dan standard iman orang percaya.
2.  2.  Pernyataan Alkitab tentang dirinya sendiri.  Mis.: Dalam Ulangan 4:40 mengatakan supaya baik keadaanmu dan keadaan anak-anakmu yang kemudian, dan supaya lanjut umurmu di tanah yang diberikan TUHAN, Allahmu, kepadamu untuk selamanya.  Atau menurut  Paulus  Perjanjian Lama sebagai penuntun Gal 3:24, kitab suci bermanfaat untuk mendidik (2 Tim 3:16) dan sebagainya.
3.   3.  Bahkan sudah disepakati oleh banyak ahli bahwa Kejadian 1-11 memperlihatkan bagaimana keadaan manusia yang semakin lam semakin buruk setelah jatuh dalam dosa dan Kej 12 – 50 berbicara bagaimana Allah melaksanakan karya penyelamatanNya dengan memilih Abram.

Masalah yang kita temukan dalam pernyataan pastoral PGI adalah tidak adanya rumusan eksplisit tentang maksud dan tujuan penulisan Kitab Suci menurut PGI.  Menurut saya, inilah salah satu strategi yang dibuat PGI untuk menangkis kritikan-kritikan dan penolakan atas pernyataan mereka.  Ilmu berkelit yang kurang mendidik.  Sehingga PGI kemudian berani berkata

Berkenaan dengan LGBT, Alkitab memang menyinggung fenomena LGBT, tetapi Alkitab tidak memberikan penilaian moral-etik terhadap keberadaan atau eksistensi mereka. Alkitab tidak mengeritisi orientasi seksual seseorang. Apa yang Alkitab kritisi adalah perilaku seksual yang jahat dan eksploitatif yang dilakukan oleh siapa pun, termasuk yang dilakukan kaum heteroseksual, atau yang selama ini dianggap ‘normal’.

            Penulis sengaja memberikan tekanan pada pernyataan “Alkitab tidak memberikan penilaian moral-etik”.  Pertanyaannya: benarkah demikian?  Apa PGI tidak tahu bahwa DOGMATIKA dan ETIKA pada awalnya adalah bidang teologi yang satu. Setelah dipisah, sekarang Dogma dan Etika berada di bawah payung bidang Teologi Sistematika. Jika dogma bicara tentang dasar-dasar iman Kristen, maka Etika mengatur bagaimana seharusnya berperilaku sesuai dengan doktrin iman yang dipegangnya.  Lalu berdasarkan apa dogma dan etika disusun kalau bukan berdasarkan Alkitab? 


Konsep PGI tentang Dosa
            Sekali lagi penulis ungkapkan bahwa PGI tidak menjelaskan apapun tentang dosa.  Namun dari pernyataan PGI kita bisa melihat bagaimana PGI memahami dosa.  Untuk itu penulis kutip apa yang dikatakan PGI dalm Titik Tolak poin 6. 

Alkitab tidak mengeritisi orientasi seksual seseorang. Apa yang Alkitab kritisi adalah perilaku seksual yang jahat dan eksploitatif yang dilakukan oleh siapa pun, termasuk yang dilakukan kaum heteroseksual, atau yang selama ini dianggap ‘normal’.

            Ini adalah argument PGI yang secara halus akan dikembangkan dengan pernyataan Medis tentang LGBT dalam rekomendasi 8, sebagai berikut:

Pernyataan dari badan kesehatan dunia, WHO, Human Rights International yang berdasarkan kemajuan penelitian ilmu kedokteran mampu memahami keberadaan LGBT dan ikut berjuang dalam menegakkan hak-hak mereka sebagai sesama manusia. Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI) mengacu pada Pedoman Penggolongan dan Diagnosis Gangguan Jiwa di Indonesia edisi II tahun 1983 (PPDGJ II) dan PPDGJ III (1993) bahwa LGBT bukanlah penyakit kejiwaan. LGBT juga bukan sebuah penyakit spiritual. Dalam banyak kasus, kecenderungan LGBT dialami sebagai sesuatu yang natural yang sudah diterima sejak seseorang dilahirkan; juga ada kasus-kasus kecenderungan LGBT terjadi sebagai akibat pengaruh sosial. Sulit membedakan mana yang natural dan mana yang nurture oleh karena pengaruh sosial. Meskipun demikian, bagi banyak pelaku, kecenderungan LGBT bukanlah merupakan pilihan, tetapi sesuatu yang terterima (given). Oleh karena itu, menjadi LGBT, apalagi yang sudah diterima sejak lahir, bukanlah suatu dosa, karena itu kita tidak boleh memaksa mereka bertobat. Kita juga tidak boleh memaksa mereka untuk berubah, melainkan sebaliknya, kita harus menolong agar mereka bisa menerima dirinya sendiri sebagai pemberian Allah.

Penulis sengaja memperlihatkan hubungan poin 6 dengan poin 8 ini karena dasar PGI mengatakan itu adalah dengan membedakan antara orientasi seksual dan perilaku seksual.  Para pendukung PGI akan selalu berlindung dibalik pembedaan ini dengan berkata “yang kami katakan bahwa orientasi seksual LGBT tidak dosa.  Orientasi seksual itu bukan perilaku seksual”.  Tentu saja itu beda!  Biasanya mereka menolak berkomentar jika kita tanya apakah pernikahan sesame jenis itu dosa atau tidak?  Pendukung LGBT kemudian berkelit kepada HAM (Hak Azasi Manusia).  Dengan demikian, menurut PGI dosa barulah disebut dosa jika diwujudkan dalam perilaku.  Pikiran dan keinginan yang jahat itu bukan dosa karena belum dilakukan.  Setelah dilakukan barulah itu dosa.  Benarkah konsep PGI tentang dosa ini?

Pertanyaan dasar adalah “apa itu dosa”?  Dalam Alkitab ada berbagai cara untuk menyebut dosa. Sebuah kata yang penting adalah khata (kel 20:20; Ams 8:36) yang berarti kehilangan atau salah sasaran.  Dalam bahasa Yunani yang mirip dengan itu disebut hamartaon (kata benda: hamartia).artinya gagal mencapai sasaran.  Jika dosa disebut dengan istilah tersebut, maka yang dimaksud adalah bahwa manusia kehilangan tujuannya atau tidak mencapai tujuannya, sebab ia tidak memperhatikan peraturan yang diadakan oleh Tuhan Allah.  Istilah yang paling berat yang menunjukkan sifat dosa adalah pasha:“memberontak”, yaitu memberontak terhadap kekuasaan yang sah (Hos 8:1).  Jadi disini hakekat dosa dilihat sebagai pemberontakan yang dengan sadar terhadap Raja segala Raja, yang disebabkan ketinggian hati.

Jika kita bertanya: apa maksud Allah menciptakan manusia laki-laki dan perempuan?  Atau siapa akhirnya yang menjadi “penolong yang sepadan” bagi Adam?  Secara teologis jelas bahwa Allah menciptakan laki-laki dan perempuan untuk rencana Allah yang jelas diungkapkan dalam Kej 1: 28 “"Beranakcuculah dan bertambah banyak; penuhilah bumi dan taklukkanlah itu, berkuasalah atas ikan-ikan di laut dan burung-burung di udara dan atas segala binatang yang merayap di bumi."  Laki-laki dan perempuan itu disebut satu, utuh dan penuh.  Dan dalam Matius 19:4 Yesus berkata: "Tidakkah kamu baca, bahwa Ia yang menciptakan manusia sejak semula menjadikan mereka laki-laki dan perempuan? Dan kemudian dalam Matius 19 : 5-6 Yesus berkata “Sebab itu laki-laki akan meninggalkan ayah dan ibunya dan bersatu dengan isterinya, sehingga keduanya itu menjadi satu daging. Demikianlah mereka bukan lagi dua, melainkan satu.”  Artinya: Bersatunya laki-laki dan perempuan adalah ketetapan Allah sejak semula dan Dan Allah menghendaki Allah agar kesatuan itu tidak diganggu gugat!  “Karena itu, apa yang telah dipersatukan Allah, tidak boleh diceraikan manusia.”  (Mat 19:6)  Walaupun ini tentang perceraian, tetapi substansinya jelas:  yang dikehendaki Allah adalah kesatuan laki-laki dan perempuan yang tidak boleh dipisahkan oleh apa pun juga.  Jika LGBT menghalangi bersatunya laki-laki dan perempuan, maka itu tidak sesuai dengan maksud dan tujuan yang ditetapkan oleh Allah.  Dan itu adalah khatta atau hamartia alias DOSA.

            Mungkin PGI dan pendukungnya akan berkata:  Tapi orientasi seksual tidak sama dengan perilaku seksual.  Dan untuk itu penulis menjawab, sejak orientasinya LGBT maka tujuan dan kehendak Allah dalam dirinya sudah ditolaknya di dalam hatinya.  Artinya: orang tersebut sudah tidak hidup menurut arah yang ditentukan Allah. 
Selain itu, dalam Alkitab dosa bukan dimulai dari perbuatan, melainkan sudah dimulai dari keinginan.  Bahkan dalam PB Tuhan Yesus berkata: Setiap orang yang memandang perempuan serta menginginkannya, sudah berzinah dengan dia di dalam hatinya.”   (Mat 5:28)  dan lebih lanjut Yesus berkata: "Apa yang keluar dari seseorang, itulah yang menajiskannya,  sebab dari dalam, dari hati orang, timbul segala pikiran jahat…” (Mat 7:20-23).  Dengan demikian pemisahan antara orientasi seksual dan perilaku seksual sudah tidak sahih lagi secara teologis.


Penutup
            Ada banyak lagi yang bisa dikupas tuntas dari “Pernyataan Pastoral PGI tentang LGBT”, misalnya: bagaimana penafsiran ayat-ayat yang dicantumkan oleh PGI, apakah temuan ilmu pengetahuan  bisa dijadikan dasar menetapkan bahwa perilaku tertentu adalah dosa atau bukan?  Tetapi penulis menyadari, untuk membahas hal itu diperlukan studi yang lebih komprehensif lagi. 

Selasa, 09 Februari 2016

Meninjau Ibadah dan Peran Gembala/Pendeta dalam Gereja Purba

Meninjau  Ibadah dan Peran Gembala/Pendeta dalam Gereja Purba

Oleh: Calvin Dachi


A.  Latar belakang
Kita perlu menyadari bahwa ada perkembangan terus menerus dalam sistem  pelayanan dan  peribadatan Kristen.  Mula-mula pimpinan gereja berada ditangan rasul-rasul, pengajar-pengajar, nabi-nabi yang kepemimpinannya diakui karena karunia yang kuar  biasa, sedangkan mereka tidak terika pada satu jemaat saja.  Disamping itu, mulailah ditetapkan penatua-penatua dalam tiap-tiap jemaat dan dipilih orang-orang yang diberi tugas mengamat-amati jemaat (uskup=penilik).  Para penilik jemaat juga bertugas mengurus soal keuangan, administrasi dan memimpin kebaktian.  Mereka dibantu oleh diakonos yang bertugas untuk melayani orang miskin, memungut uang derma, dan melayani pada Perjamuan Kudus.

Setelah rasul-rasul meninggal, sampai tahun 100 kita masih menemukan perbedaan antara pemimpin/pelayan yang ditetapkan dan pemimpin/pelayan yang berdasarkan carisma (karunia Roh).  Lama kelamaan golongan berkharisma semakin berkurang, maka peranan para uskup semakin kuat, dan lama kelamaan terbentuk golongan imam yang mengetahui seluk beluk agama Kristen sehingg dapat menguasai orang banyak.  Maka terbentuklah kaum klerrus/pejabat gerejawi yang memimpin kebaktian-kebaktian jemaat dengan kebaktian yang teratur.

Memang pernah ada sebuah usaha untuk memulihkan kharisma-kharisma untuk gereja oleh salah seorang pemimpin gereja bernama Montanus pada periode 185-212 M.  Walaupun pada awalnya mencapai beberapa keberhasilan dimana bahasa roh dan nubuat dipulihkan di antara pengikut Montanus, gerakan tersebut akhirnya dikutuk oleh gereja.   Penyebab utama penolakan ini bukanlah karena adanya kharismata, melainkan klaim Montanus bahwa perkataan-perkataan profetis adalah setara dengan Firman tertulis.   Banyak sarjana pada masa kini merasa bahwa gereja telah bereaksi berlebihan terhadap Montanism dengan mengatakan bahwa kharisma-kharisma telah ditarik sesudah kesempurnaan kanon Kitab Suci diterima.

B.  Ibadah dalam Gereja Purba
Untuk memahami bagaimana pelayanan dan penggembalaan dilakukan di dalam gereja purba, berikut penulis mengajukan beberapa catatan sejarah yang dikumpulkan dari beberapa sumber.

Catatan sejarah pertama:  Sekitar tahun 150 Yustinus Martir menjelaskan jalannya kebaktian bagi pembacanya yang bukan Kristen, ia mengatakan:
 Pada hari yang dinamakan Hari Matahari, ada kumpulan di satu tempat bagi semua anggota di kota atau di distrik tertentu.
Acara kebaktian digambarkan sebagai berikut:
Kenang-kenangan para Rasul (= kitab-kitab Injil) atau tulisan-tulisan para nabi dibacakan selama waktu tersedia.  Setelah pembaca selesai, maka Uskup dalam khotbah menyerukan kepada kami agar meneladani hal-hal yang baik itu.  Lalu kami berdoa sambil berdiri.

Perjamuan Kudus dirayakan setiap hari Minggu, roti dibawa kepada ketua, dan juga anggor yang bercampur dengan air.  Ia mengucapkan doa syukur (Eukharistia) dan jemaat mengatakan Amin.  Kemudian para diaken memberikan roti dan anggur kepada para hadirin dan mengantarnya kepada anggota-angota yang tidak hadir.  Pada akhir kebaktian diadakan kolekte.   Mereka yang berada dan semua yang mau, memberi sumbangan dalam kolekte.  Hasilnya dititipkan kepada ketua (uskup) dan ia memelihara anak-anak yatim piatu, Janda-janda dan orang-orang yang sakit atau yang berkebutuhan karena sebab yang lain, mereka yang dalam penjara, dan orang-orang asing yang tinggal disini.

Sedangkan baptisan dilayankan dalam upacara tersendiri di luar kebaktian umum.  Sebagai persiapan, calon baptisan harus berpuasa.  Ia menyatakan imannya dengan rumusan tertentu, lalu ia dibaptis, pada umumnya dengan diselamkan (seluruhnya atau sebagian), tetapi kalau air tidak cukup maka penyiraman juga boleh.  Pada waktu itu memang sudah mulai ada pembaptisan anak-anak tetapi tidak sering karena kebanyakan orang Kristen merasa bahwa dengan itu sakramen baptisan dianggap enteng.  Pendapat ini didasarkan pada keyakinan bahwa pembaptisan menganugerahkan pengampunan dosa.

Catatan Sejarah kedua,   pada tahun 251 ibadah minggu di Roma digambarkan sebagai berikut:
Seorang Kristen bangun pagi-pagi, mandi dan mengenakan pakaian sederhana.  Lalu ia mengucapkan doa pagi dengan berdiri tegak, mata terbuka menengadah ke langit dan kedua tangan dikembangkan ke atas.  Lalu ia pergi ke gereja.
Di dalam gereja tidak ada bangku-bangku, kecuali beberapa buah saja untuk orang-orang tua dan lemah.  Jemaat berdiri dengan muka ke arah altar (mezbah).  Di belakang altar ada tangga ke atas panggung kecil dimana tedapat kursi uskup.  Orang-orang yang masuk gereja pergi ke depan untuk menaruk persembahan di atas altar.  Ada yang mempersembahkan roti atau anggur yang akan dipergunakan dalam ekaristi (Perjamuan Kudus).

Kebaktian dimulai: ada pembacaan firman dari surat-surat rasuli, lalu dari Perjanjian Lama, yang berlangsung cukup lama.  Lalu dinyanyikan salah satu mazmur.  Alat musik tidak ada sebab dianggap tidak pantas dipakai dalam kebaktian.  Yang ada ialah seorang Cantor (pemimpin biduan).  Dia dan jemaat menyanyikan mazmur bersahut-sahutan.  Setelah itu uskup berkhotbah.  Ia tidak berdiri tetapi duduk di kursi yang cukup tinggi  selama khotbah, jemaat tidak berdiam diri saja, ada orang yang berseru Rahmat Allah besar! sebagai tanda setuju dengan kata-kata sang uskup, ada juga yang bersungut-sungut karena tidak setuju.

Setelah khotbah selesai, semua orang yang belum dibaptiskan atau yang belum  masuk Kristen disuruh keluar.  Yang sudah dibaptis boleh tetap tinggal, kecuali kalau berbuat dosa berat lagi sesudah dibaptis, ia harus menjalani masa penyesalan yang panjang dan berat, ia tidak boleh ikut serta dalam Perjamuan Kudus.  Selama bagian pertama kebaktian, ia harus berdiri di belakang sekali dalam gereja.

Setelah orang-orang yang belum dibaptis keluar, maka pintu dikunci.  Anggota-anggota jemaat saling memberi ciuman damai.  Lalu sang uskup mengucapkan Tuhan menyertai kamu!  Dan jemaat menjawab dengan rohmu pula.
Uskup: Arahkanlah hatimu ke atas!
Jemaat: Terangkatlah kepda Tuhan.
Uskup: MArilah kita mengucapkan syukur kepada Tuhan!
Jemaat: Itu layak dan baik.

Lalu uskup berdoa memohon Roh Allah turun atas korban persembahan jemaat dan dengan doa tersebut orang banyak yakin bahwa peserta Perjamuan Kudus betul-betul menerima tubuh dan darah Kristus.  KArena itu mereka berhati-hati sekali dalam menerimanya: Tidak boleh ada serpihan roti yang jatuh sehingga dimakan tikus.  Tidak boleh setetes pun anggur tertumpah agar setan-setan yang menjilatnya jangan sampai memperoleh kekuatan-kekuatan sorgawi.

Sesudah perayaan ekaristi/Perjamuan Kudus, kebaktian selesai.  Orang keluar dari gereja.  Di rumahnya, sesudah matahari terbenam, mereka memanjatkan doa memohon supaya Kristus yang adalah Matahari Kebenaran itu datang dengan segera membawa terang yang benar.


C.  Beberapa catatan dari data sejarah di atas
Berdasarkan data sejarah yang diungkapkan di atas, penulis mencoba memberikan semacam pandangan mengenai jalannya ibadah dan pelayanan gembala dalam gereja Purba.  Untuk tidak membingungkan, yang dimaksud dengan uskup/penilik atau ketua dalam data sejarah di atas adalah sama dengan pendeta atau gembala dalam gereja sekarang.

1.  Ibadah di gereja Purba

a. Penekanan pada  Pembacaan Firman dan Khotbah
Jika mengamati deskripsi yang diberikan dalam ibadah gereja sekitar tahun 150 M dan tahun 251 M maka penulis melihat bahwa pada ibadah minggu, pembacaan Firman/Kitab suci sangat dominan dan mendominasi seluruh waktu yang digunakan untuk ibadah.

b.  Cukup menarik untuk diperhatikan bahwa ternyata nyanyian jemaat hanya diberi porsi yang tidak terlalu banyak dalam ibadah.  Ibadah tahun 251 M mengatakan nyanyian jemaat sebatas menyanyikan salah satu mazmur.  Kelihatannya ini masih meneruskan tradisi dari Sinagoge dimana Mazmur-mazmur dinyanyikan.

c.  Cukup mengejutkan bahwa khotbah bersifat interaktif.  Jemaat tidak bersikap pasif dalam mendengarkan khotbah, melainkan memberikan tanggapan-tanggapan spontan atas khotbah yang disampaikan oleh gembala.

d. Akhirnya, kita membaca ada dua sakramen yang dijalankan di gereja purba, yaitu:  Perjamuan Kudus dan Baptisan.  Perjamuan Kudus dipercaya memberikan kekuatan rohani dan hanya bisa diikuti oleh orang yang sudah dibaptis.  Hal ini dapat dimengerti karena pada zaman itu, baptisan berhubungan erat dengan pengakuan percaya.  Artinya: hanya yang mengaku percaya yang bisa dibaptis.

2.  Tanggung jawab Pendeta/Gembala

Catatan sejarah di atas juga memberikan informasi kepada kita tentang apa tugas dan tanggung jawab seorang Pendeta/Gembala.  Penulis menggaris bawahi beberapa tugas utama pelayanan seorang Gembala/Pendeta:

a.  Berkhotbah.  Tugas berkhotbah ini dilakukan sesudah pembacaan Firman Tuhan. Menurut pendapat penylis, para pendeta/gembala  di gereja purba berkhotbah setelah membaca tulisan-tulisan dari Kitab Suci (Injil, Surat-surat dan Perjanjian Lama) dan melanjutkannya dengan berkhotbah.  Tidak disebut ada petugas khusus untuk membaca Kitab Suci mengingat ketersediaan Alkitab masih sangat terbatas pada saat itu.

b.  Memimpin doa, khususnya dalam memimpin Perjamuan Kudus.  Sedangkan dalam ibadah minggu dicatat bahwa doa dilakukan bersama-sama.  Tidak disebut bahwa baptisan harus dilayankan oleh gembala atau pendeta.

c.  Hal yang menarik adalah tugas pendeta/gembala untuk memelihara anak-anak yatim piatu, Janda-janda dan orang-orang yang sakit atau yang berkebutuhan karena sebab yang lain, mereka yang dalam penjara, dan orang-orang asing yang tinggal disini.  Kelihatannya tugas itu dilakukan bersama para diaken, karena disebutkan bahwa para diaken juga mengantarkan roti dan anggur perjamuan Kudus kepada jemaat yang tidak hadir.  Tapi pelaksana utama pelayanan tersebut adalah pendeta/gembala.


D. Penutup
Tentu masih ada banyak hal yang bisa dibicarakan dari catatan-catatan sejarah tentang ibadah dan pelayanan para pendeta/gembala di gereja purba.  Namun informasi ini penulis berikan agar kita semua semakin menyadari bahwa ibadah dan tanggung jawab penggemabalaan seharusnya semakin mendekatkan kita kepada orang-orang yang marginal dan membutuhkan pertolongan, bukan menciptakan kesenjangan atau gap.



Daftar Pustaka:
Klauser, Th., Sejarah Singkat Liturgi Barat.  Yogyakarta: Kanisius, 1991.

Van den End, T., Harta dalam Bejana: Sejarah Gerejs Ringkas.  Jakarta: BPK Gunung Mulia, 1995.

Selasa, 29 September 2015

MENINJAU PERISTIWA JATUH REBAH DALAM PENTAKOSTA MODERN Oleh: Calvin Dachi

MENINJAU PERISTIWA JATUH REBAH DALAM PENTAKOSTA MODERN 
Oleh: Calvin Dachi



Salah satu fenomena yang menarik dalam kalangan Pentakosta adalah peristiwa orang “jatuh” setelah penumpangan tangan.  Peristiwa orang terjatuh ini kelihatannya belum pernah diselidiki secara serius.  Karena tidak pernah diselidiki, maka tentu saja belum ada penjelasan yang memuaskan tentang peristiwa orang jatuh rebah ini.  Penjelasan yang diberikan lebih bersifat spekulatif bernada “barang kali …”  atau  “mungkin karena …”  Tulisan ini juga tidak bermaksud memberi jawaban yang pasti, tetapi mencoba memberi wawasan dalam memahami fenomena tersebut.


Awal mula peristiwa Jatuh rebah dalam Pentakosta Modern
Vinson Synan dalam bukunya The Century of the Holy Spirit: 100 Years of Pentecostal and Charismatic Renewal, mencatat bahwa peristiwa orang jatuh itu sudah terjadi dalam kebangunan rohani di Welsh tahun 1904 oleh Evan Roberts.  Synan mencatat bahwa dalam minggu-minggu pertama kebangunan rohani ini, banyak orang mengklaim telah dibaptis dalam Roh Kudus.  Pengalaman ini diiringi dengan sorak sorai, tertawa, menari, orang-orang yang jatuh di bawah kuasa, tangisan, berbicara dalam bahasa yang tidak diketahui dsb. 
Catatan berikutnya tentang peristiwa orang jatuh dalam ibadah juga terjadi dalam ibadah di Azussa Street (1906).   Synan menyatakan, pada awalnya “Seymour dan tujuh orang lainnya jatuh ke lantai dalam luapan kegembiraan yang religius, berbicara dengan bahasa yang lain.”  Dan setelah itu,  Synan mengatkan bahwa Orang melaporkan kejatuhan di bawah kuasa Allah dan menerima baptisan Roh Kudus dengan bukti berbahasa roh saat mendengarkan khotbah Seymour dari seberang jalan. 

Kilas Balik Pelayanan
Peristiwa orang jatuh rebah ini mengingatkan penulis kembali pada masa pelayanan di BNKP Tapanuli Selatan sekitar tahun 2005/2006.  Saat itu, penulis menggembalakan sebagai Pendeta Distrik dengan lebih 30 pos pelayanan.  Dalam pelayanan di jemaat cabang (pos pelayanan), biasanya penulis melayankan Perjamuan Kudus.  Kebiasaan di gereja tersebut, Perjamuan Kudus diadakan di altar, dimana jemaat maju secara bergiliran untuk memakan roti dan minum anggur perjamuan.  Saat melayani Perjamuan Kudus, tiba-tiba salah seorang jemaat jatuh rebah setelah minum anggur Perjamuan.  Tentu saja hal ini sangat mengejutkan saya dan menyebabkan saya  bingung karena saya tidak pernah diperlengkapi untuk menghadapi hal seperti ini.  Kemudian saya suruh jemaat membawa orang tersebut pulang setelah mendoakan orang tersebut. 
            Beberapa tahun yang lalu, saya juga mendapat video tentang pelayanan Reinhard Bonke.  Dalam video ini, dia menceritakan pelayanannya di Afrika.  Dia mengatakan bahwa dia melihat secara rohani adanya gelombang Roh dan ketika itu melewati kerumunan orang yang hadir dalam KKRnya, mereka semua berjatuhan dan rebah.

Peristiwa Orang Jatuh Rebah dalam Alkitab
            Kemajuan teknologi memudahkan penulis untuk mencari ayat-ayat yang menunjuk pada peristiwa orang jatuh rebah karena alasan rohani.  Catatan pertama tentang orang yang jatuh rebah karena alasan rohani adalah dalam 1 Sam 19:24.  Dalam ayat itu dikatakan bahwa Saul “menanggalkan pakaiannya, dan iapun juga kepenuhan di depan Samuel. Ia rebah terhantar dengan telanjang sehari-harian dan semalam-malaman itu. Itulah sebabnya orang berkata: "Apakah juga Saul termasuk golongan nabi?"”  Ayat Ini adalah satu-satunya referensi yang memperlihatkan gejala “kepenuhan Roh Allah” di kalangan nabi-nabi Israel.  Peristiwa kepenuhan Roh itu juga terjadi ketika Tuhan menaruh sebagian Roh yang hinggap pada Musa dan menaruhnya atas tujuh puluh tua-tua Israel.  Dikatakan dalam Bil 11:25b ketika Roh itu hinggap pada mereka, kepenuhanlah mereka seperti nabi, tetapi sesudah itu tidak lagi.


Peristiwa kedua yang dicatat dalam Alkitab adalah berkaitan dengan ketika Tuhan Yesus menyatakan diri kepada Paulus dalam perjalanan ke Damaskus.  Dalam Kis 26:13-14 dikatakan bahwa “aku (Paulus) melihat di tengah jalan itu cahaya yang lebih terang dari pada cahaya matahari, turun dari langit meliputi aku dan teman-teman seperjalananku.
KAMI SEMUA REBAH ke tanah dan aku mendengar suatu suara yang mengatakan kepadaku dalam bahasa Ibrani: Saulus, Saulus, mengapa engkau menganiaya Aku? Sukar bagimu menendang ke galah rangsang.”  Yang menarik dalam peristiwa ini, semua orang yang bersama dengan Paulus rebah,  tetapi dari antara semua yang rebah itu hanya Saulus melihat cahaya  dan mendengar suara Yesus.  


Sebuah Analisa Sederhana
Cukup menarik bahwa sejak awal Pentakosta modern, peristiwa orang jatuh rebah diklaim sebagai adanya kuasa Allah atau lawatan nyata dari Roh Allah.  Di Azussa Street, kita melihat bahwa fenomena orang jatuh terjadi saat ibadah atau saat mendengarkan khotbah.  Cukup menarik disini bahwa tidak disebut mengenai penggunaan minyak urapan atau penumpangan tangan.  Orang-orang yang belum mendapat lawatan dari Roh Allah atau Roh Kudus, akan disuruh untuk naik ke lantai dua geduang Azussa Street dan berdoa di sana sampai mengalami lawatan Roh. 
            Dalam Alkitab, kita hanya mendapat sedikit informasi mengenai peristiwa jatuh rebah ini.  Dalam Perjanjian Lama, rupanya peristiwa orang jatuh rebah seperti itu merupakan gejala yang umum terjadi di kalangan para nabi.  Orang Israel pada umumnya dianggap sudah mengetahui hal ini sehingga penulis Alkitab tidak menyebutkan lagi tentang peristiwa jatuh rebah itu dalam  catatan tentang “kepenuhan Roh Allah” ini.  Namun, fenomena ini terungkap dalam peristiwa yang dialami raja Saul dan secara khusus dicatat karena kepenuhan Roh dengan gejala jatuh rebah ini dialami bukan oleh seorang nabi tetapi oleh seorang raja. 
            Sedangkan dalam Perjanjian Baru, kita tidak mendapatkan informasi bahwa orang-orang yang dipenuhi oleh Roh Kudus mengalami jatuh rebah.  Justru yang mengalami jatuh dan rebah adalah Saulus (sebelum bertobat) dengan orang-orang beserta dia ketika Tuhan Yesus menyatakan diri kepada Saulus.  Dan yang menarik, dari semua yang rebah, hanya Paulus saja yang dilawat oleh Tuhan sedangkan yang lain tidak.
            Pengalaman pribadi penulis  maupun pengalaman pelayanan orang lain dan juga cerita dalam Alkitab memperlihatkan bahwa peristiwa jatuh rebah itu terjadi bukan karena penumpangan tangan atau pun karena minyak urapan.  Peristiwa itu terjadi lebih karena lawatan Roh Kudus atau Roh Allah.  

Apakah Orang yang Tidak Jatuh Rebah Tidak Dilawat Roh Tuhan?
            Pertanyaan kritis dari sub judul ini bisa diajukan dengan cara yang lain:  Apakah lawatan Roh Allah HARUS DISERTAI dengan peristiwa “jatuh rebah”?   Pertanyaan ini penting karena di kalangan jemaat bisa timbul berbagai praduga, bahkan bukan tidak mungkin akan melemahkan iman jemaat.  Untuk ini penulis berpendapat, bahwa lebih baik untuk tidak bersikap terlalu ekstrim memutlakkan satu gejala dan mengabaikan kenyataan yang lainnya.  Ada banyak peristiwa dalam Alkitab yang menceritakan lawatan Tuhan atau Roh Tuhan tanpa disertai dengan gejala “jatuh rebah”.  Mis,:  Ketika pertama kali Tuhan memanggil Samuel dan berbicara kepadanya, Samuel tidak mengalami jatuhrebah dan sebagainya.  Tetapi itu bukan berarti Samuel tidak dipenuhi oleh Roh Tuhan.  Demikian juga dengan Musa.  Lawatan Tuhan atas Musa tidak disertai dengan jatuh rebah atau tubuh yang bergetar dan sebagainya.  Tetapi Musa tetap dipenuhi oleh Roh Tuhan.  Namun ketika sebagian Roh itu diambil dan diberikan kepada ketujuh puluh tua-tua Israel, mereka mengalami apa yang disebut dengan gejala “kepenuhan Roh” yang bisa dilihat dan dikenal oleh umat Israel.     Bil 11:25 -26  “Lalu turunlah TUHAN dalam awan dan berbicara kepada Musa, kemudian diambil-Nya sebagian dari Roh yang hinggap padanya, dan ditaruh-Nya atas ketujuh puluh tua-tua itu; ketika Roh itu hinggap pada mereka, kepenuhanlah mereka seperti nabi, tetapi sesudah itu tidak lagi.  Masih ada dua orang tinggal di tempat perkemahan; yang seorang bernama Eldad, yang lain bernama Medad. Ketika Roh itu hinggap pada mereka--mereka itu termasuk orang-orang yang dicatat, tetapi tidak turut pergi ke kemah--maka kepenuhanlah mereka seperti nabi di tempat perkemahan.“

            Selanjutnya, kita juga harus membuka diri bahwa pemberian Roh Kudus bisa terjadi melalui penumpangan tangan.  Dalam Kis 19:6 disebutkan bahwa “ketika Paulus menumpangkan tangan di atas mereka, turunlah Roh Kudus ke atas mereka, dan mulailah mereka berkata-kata dalam bahasa roh dan bernubuat.”  Walaupun tidak disebutkan bahwa mereka jatuh rebah, namun peristiwa turunnya Roh Kudus terjadi saat penumpangan tangan.  Dan daam hal ini terbuka juga kemungkinan seseorang itu jatuh rebah, walaupun itu bukanlah gejala yang mutlak.


Karunia Roh dan Rupa-rupa Angin Pengajaran

Karunia Roh dan Rupa-Rupa Angin Pengajaran

Oleh: Calvin Dachi



Kilas Balik
Sudah cukup lama hal ini disingkapkan Tuhan kepada saya.   Mungkin sekitar tahun 1992-1993 saat saya masih disebut awam secara teologi.  Saat itu saya bergaul dengan teman-teman dari kalangan Pentakosta di Medan.  Satu hal yang menarik saat itu adalah fenomena ini:  umumnya mereka memutuskan menjadi pelayan karena mendapat pengalaman rohani seperti kesembuhan, penglihatan atau mujizat.   Pengalaman rohani ini rupanya memberi rasa percaya diri yang sangat tinggi sehingga mereka dengan gagah berani bersaksi, berkhotbah dan bahkan mengajar.   Tetapi terkadang saya merasa pengajaran mereka tentang firman Tuhan agak aneh dan tak ada dasar alkitabnya.  Saat itulah Tuhan menyingkapkan kepada saya 1 Korintus 12 tentang karunia-karunia roh.  

Apa yang saya pahami ini kemudian diingatkan Tuhan lagi ketika saya mulai melayani Tuhan di salah satu gereja di Sumatera Utara pada tahun 2001-2002.  Di salah satu suku saya melihat ada orang-orang yang mempunyai karunia-karunia rohani seperti penglihatan, karunia untuk menyembuhkan dan sebagainya.  Tetapi pemahaman mereka tentang Firman Tuhan sangat buruk tetapi mereka ajarkan itu kepada orang.  Umumnya mereka adalah orang-orang yang kurang berpendidikan bahkan ada yang buta huruf.  Tapi karena karunia rohani yang mereka miliki, orang akhirnya percaya saja pada ajaran mereka. Hal ini sering menimbukan ketegangan antara pendeta/gembala dengan orang-orang yang punya karunia tersebut.   Sekali lagi Tuhan ingatkan saya tentang 1 Kor 12.


Apa yang disingkapkan padaku tentang 1 Kor 12

Jika kita membaca Alkitab, khususnya 1 Kor 12, Paulus membahas karunia-karunia rohani dengan panjang lebar.  Disini saya akan mengutip 1Kor 12:10  “Kepada yang seorang Roh memberikan kuasa untuk mengadakan mujizat, dan kepada yang lain Ia memberikan karunia untuk bernubuat, dan kepada yang lain lagi Ia memberikan karunia untuk membedakan bermacam-macam roh. Kepada yang seorang Ia memberikan karunia untuk berkata-kata dengan bahasa roh, dan kepada yang lain Ia memberikan karunia untuk menafsirkan bahasa roh itu.”
            Dalam ayat itu kita melihat bahwa ada banyak karunia yang diberikan oleh Roh.  Ungkapan “Kepada yang seorang Roh memberikan … dan kepada yang lain Ia memberikan …” menunjukkan bahwa karunia yang berbagai macam itu tidak diberikan kepada satu orang saja.  Seorang yang bisa mengadakan mujizat, belum tentu bisa bernubuat.  Walaupun tetap ada kemungkinan bahwa Roh memberi lebih dari satu karunia kepada orang yang sama, tentu itu akan terlihat dari outputnya.  Artinya, dalam 1 Kor 12:10  seorang yang memiliki karunia mengadakan mujizat, belum tentu bisa bernubuat.   Hal ini semakin lebih jelas jika kita membaca 1Kor 12:29-30 dimana Paulus berkata  “Adakah mereka semua rasul, atau nabi, atau pengajar? Adakah mereka semua mendapat karunia untuk mengadakan mujizat, atau untuk menyembuhkan, atau untuk berkata-kata dalam bahasa roh, atau untuk menafsirkan bahasa roh?” Pernyataan Paulus ini menegaskan bahwa tidak semua orang menjadi rasul, nabi atau pengajar dan tidak semua bisa adakan mujizat atau menyembuhkan.  Hal ini perlu digarisbawahi karena inilah yang saya temukan ketika sekitar tahun 1992 bertemu dengan teman-teman pentakosta.  Firman Tuhan dalam 1 kor 12 mengingatkan saya bahwa  seorang yang bisa mengadakan mujizat atau kesembuhan belum tentu bisa mengajar atau menggembalakan.  Begitu juga sebaliknya, seorang pengajar atau nabi atau gembala belum tentu punya karunia mengadakan mujizat atau menyembuhkan dan sebagainya.  Tentu saja tidak tertutup kemungkinan bahwa Tuhan mengaruniakan beberapa karunia itu atau bahkan semua karunia itu kepada satu orang. 
           
PERMASALAHAN DALAM GEREJA
Ada banyak orang yang terkesima dengan terjadinya mujizat dan kesembuhan ilahi di dalam pelayanan atau ibadah.  Mujizat dan kesembuhan adalah daya tarik yang hebat untuk menarik orang-orang bergabung dalam pelayanan seseorang.  Bagi banyak orang, mujizat dan kesembuhan adalah bukti bahwa Allah beserta dengan orang tersebut dan dengan demikian mereka adalah hamba Tuhan yang sebenarnya.   Sikap ini, tanpa disadari menempatkan mujizat dan kesembuhan sebagai tolok ukur apakah seorang pendeta/gembala adalah benar-benar hamba Tuhan atau tidak.  DISINILAH PERMASALAHANNYA DIMULAI DAN DISINI JUGA PERMASALAHANNYA BERAKAR.
            Ketika seorang yang tidak punya kapasitas dan karunia untuk mengajar atau menggembalakan tetapi memiliki karunia menyembuhkan atau mengadakan mujizat,  dituntut untuk bisa mengajar atau menggembalakan oleh orang-orang yang mengenal dia maka persoalan pun muncul.  Persoalan pertama, adalah berkaitan dengan panggilan.  Sangat mudah bagi orang tersebut kemudian berkata: “Okelah, Tuhan mempercayakan orang-orang ini kepadaku maka biar aku jadi gembala atau mengajar mereka.”  Di kalangan Pentakosta, menjadi gembala adalah sesuatu yang menggairahkan.  Tapi masalahnya, orang tersebut sekalipun punya karunia menyembuhkan atau mengadakan mujizat tapi karena tidak pernah diperlengkapi dengan ketrampilan penggembalan atau mengajar, akhirnya menyebabkan berbagai keanehan dalam khotbah maupun pengajaran.  Atau mungkin orang tersebut sudah belajar teologi tapi dan tamat dengan kasih karunia sehingga punya sedikit pengetahuan dan ketrampilan,  TETAPI karena bukan panggilannya untuk mengajar atau menggembalakan akhirnya menjadi ngawur.  Bukannya mengajar, malah membodohi.  Bukan menyembuhkan, tetapi melukai jemaat yang ikut dengannya.
Persoalan kedua, adalah sangat serius.  Bergesernya parameter dari Alkitab kepada mujizat, kesembuhan atau karunia-karunia rohani lainnya menjadi alasan untuk membenarkan ajaran-ajaran yang tidak sesuai dengan Alkitab.  Pengalaman-pengalaman  “rohani” ini bisa menyebabkan ajaran Alkitab dianggap tidak laku lagi.  Menyuarakan pesan Alkitab akan disebut “teori”.  Ada seorang gembala pernah berkata padaku:  “Tuhan katakan bahwa dalam pelayananku akan ada orang mati yang dibangkitkan, tapi syaratnya saya akan … (dia gerakkan jarinya ke leher)”.  Saya gak tahu apakah sudah ada orang mati yang bangkit dalam pelayanannya, tapi yang saya tahu dia sudah meninggal beberapa tahun lalu karena sakit.  Dan yang lebih berbahaya lagi, ajaran yang tidak sesuai dengan alkitab pun dianggap benar karena “dia bisa sembuhkan orang sakit” merupakan bukti bahwa ajarannya berasal dari Tuhan.  Sebaliknya orang-orang yang punya karunia mengajar atau menggembalakan akhirnya tidak laku walaupun ajarannya benar dan menuntun orang kepada hidup karena tidak punya karunia menyembuhkan orang. 
Persoalan ketiga, adalah munculnya rupa-rupa angin pengajaran.  Penulis pernah mendengar ada gereja yang ajarkan “tujuh elemen”,  gembala/pemimpin yang salah tidak boleh ditegur karena meraka adalah orang yang diurai Tuhan, dan sebagainya.  Beberapa waktu yang lalu muncul fenomena meniup-niup terompet bahkan puluhan atau ratusan orang pergi ke Yerusalem untuk tiup-tiup sangkakala.  Biaya yang sudah dikeluarkan pasti mencapai milyaran rupiah.   Melaksanakan tugas meniup sangkakala dianggap lebih penting dan rohani dari pada menunaikan Amanat Agung.  Dan yang penulis sedang selidiki adalah ajaran (berdasarkan pengalaman) tentang tumpang tangan dan orang tersebut jatuh atau gemetar.  Jika jatuh berarti dilawat Tuhan dan jika tidak jatuh berarti  tidak dilawat oleh Tuhan.  Penulis sedang selidiki apakah ada dasar Alkitabnya atau tidak.  Tapi untuk sementara, penulis menemukan data-data Alkitabiah yang  mencatatkan berbagai peristiwa pengurapan yang dilakukan di PL dan pencurahan Roh Kudus di PB sama sekali tidak disertai dengan fenomena jatuh seperti itu. 

Penutup

Tulisan ini adalah sebuah perenungan dan persiapan diri penulis untuk memenuhi panggilan pelayanan penulis.  Ada tanggung jawab rohani yang harus penulis penuhi dan wujudkan dalam pelayanan konkret.  Ini baru awalnya saja … edisi turun gunung.(